| Hukum & Kriminal |
| Ditulis oleh Risza S Bassar, Jambi |
| Jumat, 14 Mei 2010 15:38 |
| Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan JAMBI - Penyidik Sat II Dit Reskrim Polda Jambi, telah menetapkan tiga orang tersangka, dalam kasus penyimpangan pengerjaan proyek Jembatan Sungai Lisai di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Merangin, yang menggunakan dana APBD 2008 sekitar Rp 1,3 miliar Selengkapnya Baca www.jambi-independent.co.id |
Home »
» Kabid Bina Marga Jadi Tersangka
Posting Komentar