TRIBUNJAMBI, BANGKO – 291 honorer katagori satu (K1) Merangin yang dipastikan akan diangkat menjadi CPNS belum mengantongi Surat Keputusan (SK) dari BKN. Namun mereka sudah mulai bisa bertugas dengan menggunakan SK sementara.Selengkapnya
Honorer K1 Gunakan SK Sementara - Tribun Jambi
Written By Lintas Berita Jambi on Minggu, 24 Februari 2013 | 04.46
Label:
Merangin

Posting Komentar